Indonesia, dengan ribuan pulau dan tantangan geografis yang ekstrem, menuntut solusi darurat yang melampaui batas darat dan laut. Dalam konteks bencana di wilayah terpencil atau terisolasi, di mana akses jalan terputus total atau tidak ada, Inovasi PMI melalui penggunaan ambulans udara (helikopter evakuasi medis) menjadi penentu utama antara hidup dan mati. Ambulans udara bukan sekadar alat transportasi mewah, melainkan sebuah unit Intensive Care Unit (ICU) terbang yang dirancang untuk memberikan penanganan medis yang stabil selama evakuasi cepat. Inovasi PMI ini menjamin bahwa prinsip kemanusiaan, yaitu memberikan pertolongan tanpa memandang lokasi, dapat dijalankan secara efektif dan efisien, terutama ketika Golden Hour sedang berjalan.
Inovasi PMI dalam layanan ambulans udara didasarkan pada kebutuhan akan kecepatan maksimum di medan yang mustahil ditembus oleh ambulans darat. Proses aktivasi dimulai dengan koordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) atau bahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang menyediakan armada udara. Sebelum penerbangan, tim medis udara, yang terdiri dari dokter dan paramedis berpengalaman, melakukan pre-flight check-list ketat untuk memastikan semua peralatan berfungsi—mulai dari ventilator, monitor vital sign, hingga stok obat-obatan darurat—seluruhnya terintegrasi dan aman untuk penerbangan. Pemeriksaan kelengkapan ini didokumentasikan pada pukul 06:30 pagi, hari Senin, 15 Juli 2024, sebelum tim dikirimkan ke lokasi simulasi.
Penggunaan ambulans udara memerlukan Inovasi PMI tidak hanya pada armada, tetapi juga pada pelatihan tim. Tim medis udara harus terlatih khusus dalam flight physiology, yaitu bagaimana kondisi ketinggian, tekanan udara, dan getaran dapat memengaruhi kondisi pasien dan kinerja peralatan medis. Mereka harus mampu melakukan intervensi medis tingkat lanjut di dalam ruang kabin yang terbatas. Sebagai contoh, tim harus mahir mengamankan jalur napas pasien dan menjaga kestabilan hemodinamik saat terjadi turbulensi. Latihan evakuasi udara rutin dilakukan, misalnya di markas pusat pelatihan PMI, untuk mensimulasikan penjemputan korban dari lokasi yang sempit.
Ambulans udara memainkan dua peran utama. Pertama, Evakuasi Medis Primer, yaitu menjemput korban langsung dari lokasi bencana (seringkali area yang hancur atau terpencil) ke fasilitas medis terdekat. Kedua, Evakuasi Medis Sekunder atau medivac, yaitu memindahkan pasien yang sudah distabilkan di rumah sakit darurat (RSL) atau posko, ke rumah sakit rujukan yang lebih besar di kota untuk perawatan definitif. Proses medivac ini harus dikoordinasikan dengan petugas pengamanan bandara terdekat, misalnya dengan Petugas Apron Control pada jam sibuk, untuk menjamin pendaratan dan transfer pasien yang mulus dan cepat. Dokumen transfer medis harus lengkap dan diserahkan kepada dokter rumah sakit penerima, mencakup diagnosis awal dan semua tindakan yang telah dilakukan selama penerbangan.
Dengan mengadopsi dan mengimplementasikan ambulans udara, PMI menunjukkan komitmennya untuk mengatasi kendala geografis Indonesia. Inovasi PMI ini menjembatani jarak, mengurangi waktu respons secara dramatis, dan memberikan peluang terbaik bagi korban di wilayah terpencil untuk mendapatkan penanganan medis yang menyelamatkan jiwa.