Gubernur Riau Imbau PMI Non-Prosedural Hindari Deportasi dari Malaysia

Gubernur Riau imbau PMI (Pekerja Migran Indonesia) non-prosedural di Malaysia untuk segera mengurus dokumen resmi. Imbauan ini sangat penting mengingat ketatnya kebijakan imigrasi Malaysia dan risiko deportasi yang mengancam. Langkah proaktif dari para pekerja migran sangat dibutuhkan untuk menghindari masalah hukum dan kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

Pemerintah Provinsi Riau sangat prihatin dengan banyaknya warganya yang bekerja di Malaysia tanpa dokumen lengkap. Kondisi ini menempatkan mereka pada posisi rentan, baik dari segi hukum maupun perlindungan hak-hak dasar. Oleh karena itu, Gubernur Riau imbau PMI untuk tidak menunda lagi proses legalisasi status mereka di negeri jiran.

Ancaman deportasi bukanlah isapan jempol. Otoritas Malaysia secara berkala melakukan operasi penangkapan terhadap pekerja migran ilegal. Jika tertangkap, mereka akan menghadapi proses hukum yang panjang, denda, dan pencatatan nama dalam daftar hitam imigrasi, yang membuat mereka tidak bisa masuk Malaysia lagi.

Selain risiko deportasi, PMI non-prosedural juga rentan terhadap eksploitasi. Mereka seringkali diupah di bawah standar, dipaksa bekerja dalam kondisi tidak layak, dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan atau perlindungan hukum. Status ilegal mereka membuat mereka tidak berdaya saat menghadapi masalah ini.

Pemerintah Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan pihak terkait terus berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Tujuannya adalah memfasilitasi proses legalisasi dan memberikan informasi akurat mengenai kebijakan terkini Malaysia.

Salah satu opsi yang sering dibuka oleh pemerintah Malaysia adalah program rekalibrasi atau legalisasi ulang. Program ini memberikan kesempatan bagi PMI non-prosedural untuk mendaftar dan mendapatkan izin kerja yang sah. Gubernur Riau imbau PMI agar memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya selagi masih ada.

Penting bagi PMI untuk mendapatkan informasi dari sumber resmi. Hindari calo atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kemudahan namun justru menjebak dalam masalah baru. Penipuan seringkali terjadi dalam proses pengurusan dokumen, yang merugikan para pekerja.