Setelah bencana dahsyat seperti gempa bumi, kerugian terbesar seringkali bukan hanya materi, tetapi juga terputusnya komunikasi dan informasi mengenai nasib anggota keluarga. Di tengah kekacauan pengungsian dan rusaknya infrastruktur, Palang Merah Indonesia (PMI) mengaktifkan Layanan Pemulihan Hubungan Keluarga (Restoring Family Links/RFL). Program RFL adalah upaya kemanusiaan yang berfokus pada pelacakan, pendaftaran, dan penyatuan kembali individu yang terpisah akibat bencana, konflik, atau migrasi. Layanan Pemulihan ini memberikan kepastian psikologis yang sangat dibutuhkan, mengubah ketidakpastian menjadi harapan. Efektivitas Layanan Pemulihan RFL sangat bergantung pada jaringan relawan PMI yang luas dan terpercaya.
Mekanisme Pelacakan dan Pendaftaran
Layanan Pemulihan RFL dimulai dengan proses pendaftaran dan pelacakan yang sistematis. Ketika bencana terjadi, seperti Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala pada September 2018, ribuan orang terpisah saat melarikan diri dari daerah terdampak.
- Pendaftaran Orang yang Dicari: Anggota keluarga yang mencari kerabat mereka mendatangi Posko PMI terdekat atau menghubungi layanan hotline RFL yang diaktifkan. Mereka mengisi formulir dengan detail spesifik, termasuk nama lengkap, usia, ciri-ciri fisik, dan lokasi terakhir yang diketahui.
- Pendaftaran Orang yang Ditemukan: Di lokasi pengungsian utama, relawan RFL PMI secara aktif mendaftarkan nama-nama penyintas yang telah berhasil dievakuasi.
- Cross-Matching: Data dari kedua daftar tersebut kemudian dicocokkan. PMI menggunakan basis data terpusat dan sistem digital yang terintegrasi dengan kantor pusat dan cabang di lapangan, memungkinkan cross-matching data yang cepat dan akurat.
Untuk kasus-kasus di mana lokasi pasti tidak diketahui, PMI bekerja sama dengan Petugas Kepolisian setempat untuk memverifikasi lokasi terakhir korban yang hilang di area bencana.
Media Komunikasi Darurat dan Penyebaran Informasi
Di daerah yang komunikasi selulernya terputus, RFL PMI menyediakan sarana komunikasi darurat yang sederhana namun efektif. Pada bencana besar, PMI dapat mendirikan Papan Informasi Darurat di lokasi pengungsian yang ramai, seperti yang digunakan di Stadion Utama Lhoknga, Aceh, pasca-Tsunami. Di papan ini, penyintas dapat menuliskan pesan pendek atau mencari nama kerabat mereka yang terdaftar.
Selain itu, PMI menyediakan Safe and Well Calls (panggilan aman dan sehat). Relawan RFL dapat memfasilitasi panggilan telepon singkat atau pesan radio ke kerabat di luar wilayah bencana, memastikan bahwa penyintas dapat memberi tahu keluarga mereka bahwa mereka selamat dan dalam kondisi baik. Jenis komunikasi ini sangat berharga, terutama bagi keluarga yang tinggal di luar negeri atau di pulau yang terpisah. PMI memastikan pesan-pesan ini dikirimkan sesuai dengan prinsip netralitas dan kerahasiaan.
Penyatuan Keluarga (Reunification) dan Dukungan Psikologis
Tujuan akhir dari Layanan Pemulihan RFL adalah penyatuan keluarga. Setelah proses matching berhasil, tim PMI mengoordinasikan pertemuan yang aman. Proses reunification ini tidak hanya logistik, tetapi juga melibatkan dukungan psikososial.
Tim Dukungan Psikososial (DPP) PMI bekerja sama dengan tim RFL untuk memastikan bahwa proses penyatuan kembali dilakukan dengan sensitivitas tinggi, terutama bagi anak-anak yang terpisah dari orang tua atau mereka yang baru mengetahui bahwa kerabatnya telah meninggal. Pada tahun 2020, PMI berhasil memfasilitasi penyatuan kembali lebih dari 1.200 individu yang terpisah dalam berbagai kasus bencana dan non-bencana di seluruh Indonesia. Keberadaan RFL menegaskan bahwa di tengah kehilangan dan kehancuran, ikatan keluarga adalah hal pertama yang harus dipulihkan.